Senin, 07 November 2011

Jejak Pembentukan Provinsi Banten Dimulai 1953


Ide pembentukan Provinsi Banten muncul pertama kali pada 1953, yaitu untuk meningkatkan status keresidenan menjadi provinsi. 

Keinginan masyarakat muncul setelah pemerintah pusat memberikan predikat Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh sebagai daerah istimewa. Masyarakat Banten juga merasa daerahnya memiliki keistimewaan, yaitu tidak pernah menyerah kepada Belanda. Pernah berdiri sendiri karena diblokade Belanda sampai mengeluarkan mata uang sendiri pada 1949. Sayangnya, tuntutan pada waktu itu kurang mendapat tanggapan serius pemerintah.

Sepuluh tahun kemudian (1963), Bupati Serang, Gogo Sandjadirdja menyelenggarakan halal-bihalal bersama tokoh masyarakat Banten di Pendopo Kabupaten Serang. Saat itu, yang hadir beberapa tokoh masyarakat Banten yang tinggal di luar daerah, seperti Jakarta, Bogor, Jasinga dan Bandung. Seusai halal-bihalal, dilanjutkan dengan rapat tentang perlunya Banten menjadi provinsi. Setelah mendapat persetujuan, dibentuklah panitia pembentukan Provinsi Banten, sedangkan ketuanya adalah Bupati Serang, Gogo Sandjadirdja.

Langkah berikutnya, panitia mengadakan rapat akbar di Alun-alun Serang. Ternyata rencana tersebut mendapat sambutan masyarakat, lalu panitia merencanakan ke Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pada 1964, panitia menemui Mendagri di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Mendagri menyatakan, Banten tidak perlu menuntut agar menjadi provinsi, sebab sudah ada rencana pemerintah pusat untuk memberikan sesuatu kepada rakyat Banten. Menurut menteri, pemerintah pusat merasa berhutang budi kepada rakyat Banten yang berjasa besar terhadap pembentukan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar