Provinsi Banten memiliki kekayaan keanekaragaman hayati berupa
flora, fauna dan tipe ekosistem yang sangat tinggi. Sebagian diantaranya
merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik.
Salah satu wilayah yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati
adalah Pulau Dua. Pulau Dua berada di wilayah Serang yang terletak dilepas
pantai Banten. Secara administratif Pulau Dua termasuk dalam wilayah Desa Sawah
Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Masyarakat di dekat
pulau ini menamainya dengan nama “Pulau Burung”, karena pulau ini banyak dihuni oleh satwa
burung, khususnya burung bangau.
Dulu pulau ini terpisah dari Pulau Jawa dengan selat selebar
500m. Kalau ombak sedang surut, pulau ini menyatu dengan daratan Jawa. Pulau
ini merupakan cagar alam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Jawa Barat I Sub Seksi Serang. Karena
adanya pendangkalan, batas antarpulau ini menjadi tidak jelas. Bahkan, Pulau
Dua ini kondisinya mengalami tekanan. Warga sekitar membuat empang-empang yang
hampir mendekati Pulau Dua
tersebut.